Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
28 Aug 2026
BERITA
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2024 menunjukkan pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas ...
-
28 Aug 2026
BERITA
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2024 menunjukkan pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas ...
-
28 Aug 2026
SOSIALISASI
UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang berkomitmen memberikan pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor ...
-
28 Aug 2026
SOSIALISASI
Keselamatan di jalan dimulai dari kendaraan yang memenuhi ketentuan. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat ...
-
28 Aug 2026
PENGUMUMAN
Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi dan upaya ...