Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
28 Aug 2026 46 pembaca ADMIN UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan

SOSIALISASI


Keselamatan di jalan dimulai dari kendaraan yang memenuhi ketentuan. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat membuka kesempatan bagi pemilik kendaraan angkutan barang yang memiliki lebih dimensi (Over Dimension) untuk mengikuti Program Normalisasi Kendaraan Bermotor sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Zero ODOL Tahun 2027.

📌 Yang perlu diketahui:

✅ Pendaftaran program diperpanjang hingga 31 Desember 2026.

✅ Tersedia alur proses normalisasi mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi dan teknis, pelaksanaan normalisasi, pengujian, hingga penerbitan SRUT bagi kendaraan yang memenuhi persyaratan.

✅ Pastikan seluruh dokumen persyaratan telah dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran.

Melalui program ini, diharapkan kendaraan angkutan barang dapat beroperasi sesuai ketentuan sehingga meningkatkan keselamatan berlalu lintas, melindungi infrastruktur jalan, serta mendukung kelancaran distribusi logistik nasional.

Mari bersama mendukung terwujudnya angkutan barang yang aman, selamat, tertib, dan berkelanjutan. 







Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.